
OborSulut.com,Langowan – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah, SSTP, M.Si, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2026 yang bertempat di Desa Raringis, Kecamatan Langowan Barat, pada Jumat (7/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para perangkat desa agar mampu bersinergi secara optimal dengan Hukum Tua yang baru saja dilantik. Melalui pembekalan tersebut, diharapkan seluruh aparat desa dapat memahami dengan baik tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, sehingga roda pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Camat Langowan Barat, Donal Lumingkewas, SPt, MAP, serta turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan menghadirkan narasumber penting lainnya, yakni Kapolsek Langowan Barat dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tondano.
Digelar Secara Mandiri demi Penguatan Pemerintahan Desa
Sementara itu, Hukum Tua Desa Raringis, Risky Rorong, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara mandiri.
Langkah tersebut diambil mengingat momen ini merupakan pengalaman pertama bagi jajaran Pemerintah Desa Raringis di bawah kepemimpinannya sebagai Hukum Tua yang baru.
”Kami melaksanakan kegiatan ini secara mandiri karena kegiatan ini adalah kali pertama dalam jabatan sebagai Pemerintah Desa Raringis sebagai Hukum Tua,” ujar Risky Rorong.
Ia juga menambahkan bahwa berkat kerja sama seluruh pihak, rangkaian acara Sosialisasi Dana Desa 2026 tersebut dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan lancar tanpa ada kendala berarti.(her)




