
OborSulut.com,Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa segera mengoperasikan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) guna memperkuat sistem pelayanan dan ketahanan kesehatan daerah. Kehadiran fasilitas modern ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam mempercepat deteksi dini penyakit serta meningkatkan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, Dr. dr. Olviane Rattu, M.Kes., mengungkapkan bahwa tahap pembangunan fisik gedung telah selesai sepenuhnya pada tahun 2025 lalu. Saat ini, fokus pemerintah daerah adalah merampungkan berbagai aspek administratif dan teknis agar operasional laboratorium dapat segera berjalan sesuai standar Kementerian Kesehatan.
”Labkesmas merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional pasca pandemi COVID-19. Kehadirannya akan memperkuat ketahanan kesehatan daerah melalui deteksi dini penyakit, surveilans, dan pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat serta akurat,” ujar dr. Olviane Rattu, Jumat (7/8/2026).
Dr. Olviane mengenang kembali masa-masa sulit saat pandemi COVID-19, di mana kapasitas pemeriksaan sampel di daerah masih sangat terbatas. Ketergantungan yang tinggi terhadap laboratorium di tingkat pusat kala itu membuat proses penegakan diagnosis dan penanganan membutuhkan waktu yang relatif lama.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Kementerian Kesehatan mengambil langkah strategis dengan menggagas pembangunan Labkesmas di berbagai daerah. Fasilitas ini dirancang untuk menciptakan sistem laboratorium yang terintegrasi, berjenjang, dan berfokus kuat pada upaya pencegahan preventif.
Keberadaan Labkesmas Minahasa tidak sekadar berfungsi sebagai tempat pemeriksaan penunjang medis biasa. Fasilitas ini memiliki cakupan layanan yang komprehensif, meliputi:
Pusat deteksi dini wabah dan penyakit menular.
Pengawasan kualitas lingkungan, mencakup uji sampel air dan makanan secara berkala.
Penanganan cepat dalam situasi kejadian luar biasa (KLB) atau kasus keracunan massal.
Penguatan puskesmas agar fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat memberikan layanan pemeriksaan dasar yang memadai tanpa harus merujuk pasien ke rumah sakit besar.
Untuk menjamin mutu dan kualitas layanan, operasional Labkesmas harus melewati serangkaian tahapan verifikasi yang ketat berdasarkan Permenkes Nomor 24 Tahun 2023. Pemkab Minahasa saat ini tengah melengkapi aspek legalitas, pembentukan struktur organisasi, penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang.
Menariknya, Labkesmas Minahasa juga terpilih sebagai salah satu lokus utama penerima bantuan pemenuhan peralatan medis berteknologi tinggi dari Kementerian Kesehatan yang akan didistribusikan secara bertahap.
”Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memberikan dukungan penuh agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga Labkesmas bisa beroperasi secepatnya untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas dr. Olviane.
Dengan segera beroperasinya fasilitas ini, Pemkab Minahasa optimis tingkat kesehatan masyarakat akan meningkat secara signifikan, ditandai dengan layanan yang kian responsif, akurat, serta kesiapsiagaan daerah yang lebih tangguh dalam mengantisipasi segala potensi ancaman wabah di masa depan.(her)




