
OborSulut.Com,Langowan – Calon Hukum Tua Kristy Toar, SE unggul 31 suara atas Lidya Kaawoan dalam pemilihan Hukum Tua Desa Walantakan Kecamatan Langowan Utara, Rabu (17/6/2026). Dari 1054 pemilih, nomor urut Satu, Kristy Toar memperoleh 498 suara, dan nomor urut Dua, Lidya Kaawoan mendapat 467 suara. Sedang suara rusak sebanyak 89 suara.
Camat Langowan Utara, Evertson Rantung lewat Oborsulut.com usai perhitungan suara menyampaikan terima kasih kepada warga Walantakan, dimana pesta demokrasi berjalan aman lancar dan sukses.
“Kalau dilihat dari jumlah DPT yang ada yaitu 1.171 pemilih jumlah yang tidak memilih hanya 117 atau sekitar 10 persen. Berarti yang datang memilih sebanyak 90 persen,” ungkap Camat Rantung.
Sementara itu Hukum Tua terpilih Kristy Toar menyampaikan terima kasih kepada pendukung dan warga yang memilihnya. “Saya berjanji akan memberikan yang terbaik bagi desa Walantakan. Sebab itu saya minta dan mengajak kepada seluruh warga untuk bersama-sama membangun desa Walantakan,” kata Kristy dalam acara syukuran yang berlangsung dirumah kediamannya.
Lebih lanjut Kristy mengatakan saran dan masukan serta kerjasama dari warga sangat dibutuhkan dalam membangun sebuah desa. “Kemenangan dalam pemilihan Hukum Tua bukan akhir dari perjuangan. Ini adalah awal dari perjuangan,” ungkapnya.(Tim)




