
OborSulut.com,Tondano— Di tengah bayang-bayang cuaca ekstrem akibat fenomena El Nino yang memicu kepanikan harga pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali membuktikan tajinya.
Bertempat di halaman depan Gereja Sentrum Tondano pada Selasa (4/8/2026), Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa resmi mengguyur warga dengan pelaksanaan pasar murah tahap kedua. Langkah cepat ini sukses menjadi angin segar bagi masyarakat yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 2.000 kilogram (2 ton) beras berkualitas premium disiapkan khusus untuk warga Tondano dan sekitarnya. Yang membuat gempar, beras premium murni ini dibanderol dengan harga miring yang fantastis, yakni hanya Rp58.000 per kemasan 5 kilogram.
Angka tersebut terpangkas jauh dari harga pasaran normal yang menembus Rp89.500. Selisih harga yang sangat menggiurkan ini merupakan hasil subsidi langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa sebesar Rp37.500 per kemasan.
Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.Si., MAP., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., MAP., turun gunung memantau langsung jalannya kegiatan sekaligus menyerahkan beras bersubsidi secara simbolis kepada warga. Di sela-sela peninjauan, Bupati Robby menegaskan bahwa program ini adalah wujud komitmen mutlak pemerintah daerah dalam mengayomi masyarakat di tengah situasi sulit.
“Jadi pemerintah harus berada di tengah-tengah masyarakat, apalagi dalam situasi saat ini. Kita berharap Kabupaten Minahasa bisa menangani masalah ini dengan baik,” tegas Bupati Robby penuh optimisme.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasesa, Lona Wattie, S.STP., MAP., memaparkan bahwa aksi sigap ini merupakan bagian dari strategi taktis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Lona menegaskan bahwa komoditas yang digelontorkan murni merupakan beras kualitas premium pilihan yang disuplai langsung oleh Pemkab Minahasa, bukan beras SPHP dari pemerintah pusat. Melalui koordinasi TPID, intervensi pasar dirancang agar benar-benar meredam lonjakan harga yang meresahkan.
Demi memastikan distribusi berjalan adil dan merata, Dinas Perdagangan menerapkan sistem pembatasan ketat. Setiap warga dibatasi maksimal membeli dua kemasan (10 kilogram) dengan syarat wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Kehadiran program pro-rakyat ini diharapkan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat Minahasa sekaligus menjadi perisai ampuh melawan dampak buruk inflasi global dan El Nino.(Adi)




