
OborSulut.com,Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa bergerak cepat mengoptimalkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) demi mendanai percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Langkah strategis ini ditegaskan dalam rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, di ruang kerja Sekda pada Senin (28/9/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten III, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta seluruh camat se-Kabupaten Minahasa. Dalam arahannya, Sekda Lynda Watania menekankan pentingnya penguatan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak di lapangan sesuai instruksi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
“Waktu yang tersedia masih ada dan ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Para camat sudah memberikan komitmen untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam mengoptimalkan realisasi PBB di wilayah masing-masing,” ujar Lynda Watania.
Berdasarkan hasil evaluasi, capaian PBB di setiap wilayah bervariasi. Sejumlah kecamatan tercatat telah sukses merealisasikan target hingga 100 persen, sementara beberapa desa lainnya masih memerlukan dorongan penagihan agar target keseluruhan dapat terpenuhi tepat waktu.
Pemkab Minahasa mematok target realisasi PBB tuntas 100 persen pada Oktober 2026. Perkembangan penagihan di tiap kecamatan akan dipantau dan dievaluasi secara intensif setiap minggu. Para camat diminta memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat guna mencari solusi taktis di lapangan. PBB dipandang bukan sekadar instrumen pendapatan daerah, melainkan wujud tanggung jawab bersama dalam menyukseskan program pembangunan.
Melalui sinergi yang solid antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan masyarakat, Pemkab Minahasa optimistis seluruh wilayah mampu mengoptimalkan penagihan. Pemerintah juga mengimbau seluruh warga Minahasa untuk terus meningkatkan kepatuhan demi menunjang keberlanjutan pembangunan daerah ke depan.(her)




