
OborSulut.com,Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa resmi memulai pembahasan siklus penganggaran daerah melalui Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Franky Wolayan serta dihadiri oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda D. Watania, dan 27 anggota dewan.
Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa kebijakan fiskal 2027 difokuskan untuk memperkuat akselerasi pembangunan demi mewujudkan visi “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”
Rincian Postur APBD Minahasa 2027:
- Pendapatan Daerah: Rp1,03 triliun (bersumber dari PAD Rp124,5 miliar, Pendapatan Transfer Rp889,4 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Sah Rp24,8 miliar).
- Belanja Daerah: Rp1,05 triliun (mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer).
- Pembiayaan Neto: Rp15,6 miliar, yang secara efektif menutupi selisih anggaran sehingga struktur fiskal dipastikan tetap aman, sehat, dan berimbang.
Meski alokasi belanja diproyeksikan lebih tinggi untuk menampung program prioritas masyarakat, Pemkab Minahasa memastikan pengelolaan keuangan tetap patuh pada ketentuan perundang-undangan di tengah dinamika efisiensi anggaran nasional.
Menutup agenda tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin dengan legislatif serta berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027 ini dapat diselesaikan dan ditetapkan tepat waktu.(*)




