
OborSulut.com,Tondano – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bergerak cepat mendukung target nasional pemerintah pusat dalam Program Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Tiga Juta Rumah tahun 2026. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang digelar untuk menyelaraskan langkah strategis dalam mengatasi kesenjangan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, SSi., MAP., menegaskan bahwa Pemkab Minahasa memberikan dukungan penuh melalui kebijakan fiskal dan kemudahan administratif.
”Dukungan tersebut kami wujudkan melalui implementasi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan perizinan yang akuntabel,” ujar Bupati Robby dalam arahannya.
Bupati Robby Dondokambey menekankan bahwa pembangunan perumahan di Minahasa tidak boleh hanya mengejar kuantitas. Ia meminta agar setiap unit hunian yang dibangun, baik di kawasan perkotaan, perdesaan, maupun pesisir, harus memenuhi standar aman, sehat, dan ramah lingkungan.
”Ini selaras dengan visi Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera. Kita ingin mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dan memastikan perumahan yang ada tetap memiliki estetika yang terjaga,” tegasnya.
Bupati Robby Dondokambey mengeluarkan empat instruksi krusial kepada jajarannya:
- Koordinasi Lintas Sektor: Percepatan pelaksanaan program di lapangan wajib didukung oleh sinergi antar-perangkat daerah.
- Validitas Data: Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan mutlak agar sasaran bantuan tepat guna.
- Pendataan Aktif: Camat, lurah, dan pemerintah desa diminta melakukan pendataan berkala terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah masing-masing.
- Investasi Sehat: Mengajak pengembang dan dunia usaha untuk berinvestasi dengan mengedepankan tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) serta memperhatikan keindahan lingkungan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Minahasa, Daudson Rombon, ST., dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini krusial untuk menyamakan persepsi guna mempercepat realisasi target di wilayah Minahasa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS.MAP., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM MSi., serta jajaran pejabat daerah.
Hadir pula para pemangku kepentingan strategis, di antaranya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Kantor Pertanahan Minahasa, BP Tapera, Himbara, serta asosiasi pengembang seperti REI, APERSI, dan Perum Perumnas.(her)




