
OborSulut.com,Kawangkoan – Menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, dua srikandi legislatif Kabupaten Minahasa dari partai berbeda, Frelly Lolowang (Fraksi Partai Gerindra) dan Ivana Wuwungan, SE (Wakil Ketua Komisi III DPRD Minahasa dari Fraksi PDI Perjuangan), menggelar kegiatan reses masa persidangan pertama Tahun 2026 secara bersama-sama.
Kegiatan jemput aspirasi ini dilangsungkan selama dua hari, yakni pada Jumat dan Sabtu (6–7 November 2026), bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Kayuuwi, Kecamatan Kawangkoan Barat, serta Kantor Lurah Talikuran Barat, Kecamatan Kawangkoan Utara.
Pelaksanaan reses gabungan Dapil IV Minahasa ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Minahasa, Fabian D.K. Mendur, SPt, MM, jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, di antaranya Camat Kawangkoan Barat Heppie Lumintang, SE, Hukum Tua Desa Kayuuwi Stenly Watung, Lurah Talikuran Barat Oldy Jemmy Suak, SIP, Lurah Talikuran Denny Mapasa, SE, serta Lurah Talikuran Utara James Anis. Hadir pula perangkat desa dan kelurahan dari Kayuuwi, Tombasian, Talikuran, Talikuran Utara, dan Talikuran Barat, unsur LPM, BPD, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Serap Berbagai Persoalan Krusial Warga
Dalam sambutannya, Sekwan Minahasa Fabian D.K. Mendur,SPt,MM menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk bekerja di luar gedung parlemen guna mendengarkan langsung berbagai persoalan di tengah masyarakat.
”Reses ini adalah masa persidangan pertama untuk Daerah Pemilihan empat. Dalam pelaksanaannya bisa dilakukan secara mandiri maupun berkelompok, dan hari ini Ibu Frelly Lolowang bersama Ibu Ivana Wuwungan memilih untuk turun bersama-sama menyapa konstituen,” ujar Fabian Mendur.
Selama sesi dialog, Frelly Lolowang dan Ivana Wuwungan secara bergantian mendengarkan, menampung masukan, sekaligus menjawab langsung berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta reses.
Adapun isu-isu pokok yang mendominasi aspirasi warga meliputi:
Infrastruktur dan Lingkungan: Penanganan persoalan tanah longsor, perbaikan jalan pertanian, penambahan lampu penerangan jalan, serta normalisasi drainase.
Layanan Publik dan Sosial: Permasalahan terkait kepesertaan BPJS kesehatan dan bantuan sosial (Desil).
Kesejahteraan Aparatur: Peningkatan kesejahteraan bagi Perangkat Kelurahan.
Komitmen Kawal Aspirasi Lewat Aplikasi Pokir
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Frelly Lolowang dan Ivana Wuwungan menegaskan komitmen bersama untuk mengawal seluruh usulan dan masukan warga agar dapat terealisasi. Keduanya memastikan bahwa aspirasi yang dihimpun akan segera diinput melalui aplikasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Minahasa.
Langkah ini nantinya akan dibahas secara maraton di tingkat legislatif sebelum diteruskan kepada pihak eksekutif selaku pemangku kebijakan anggaran dan eksekutor program, demi tercapainya pembangunan yang merata dan tepat sasaran di wilayah Kawangkoan Raya.(her)




