
OborSulut.com,Langowan – Pemerintah Desa Tumaratas dan Raringis Utara, Kecamatan Langowan Barat, sukses menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Acara penting ini dipusatkan di kediaman Hukum Tua Tumaratas pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Langowan Barat Donald Lumingkewas, S.Pt, MAP, bersama Sekretaris Kecamatan Yoke Moniung, S.Sos, serta Kepala Seksi PMD Kecamatan Langowan Barat. Turut hadir pula Hukum Tua Tumaratas Djendri Rondonuwu, Hukum Tua Raringis Utara Bobi Matialu, serta para perangkat desa dari kedua wilayah.
Dalam sambutannya, Camat Langowan Barat Donald Lumingkewas, S.Pt, MAP, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program Pemerintah Desa yang didanai langsung melalui Dana Desa tahun 2026. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat desa yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
”Terima kasih kepada perangkat desa yang telah ikut serta dalam kegiatan sosialisasi dana desa ini. Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan di desa,” ujar Donald Lumingkewas.
Acara semakin berbobot dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi penegak hukum dan teknis pemerintahan, yakni:
IPDA Andrew Nelwan, SH (Kapolsek Langowan Barat)
Alexander Mamesah, SSTP, M.Si. (Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa)
Perwakilan Kejaksaan Negeri Tondano
Kehadiran para narasumber lintas instansi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif, transparan, serta akuntabel bagi perangkat desa dalam mengelola anggaran Dana Desa Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(her)




