
OborSulut.com,Tondano — Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah tegas dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S, M.A.P, memimpin langsung Tim Intensifikasi Pajak Daerah untuk turun menyasar sejumlah pelaku usaha di wilayah Kabupaten Minahasa, Kamis (1/10/2026).
Langkah penertiban ini sekaligus menjadi warning atau peringatan keras dari pemerintah daerah bagi para wajib pajak agar tidak mengabaikan kewajiban mereka dalam membayar pajak daerah.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Wakil Bupati Vanda Sarundajang didampingi oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur lintas instansi. Tim ini melibatkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum Pemkab Minahasa, serta unsur media atau pers.
Kehadiran tim gabungan di sejumlah lokasi usaha ini difokuskan untuk melakukan pengawasan secara langsung, pendataan ulang, serta pemeriksaan terhadap tingkat kepatuhan perpajakan para pelaku usaha. Pemerintah berharap melalui kegiatan intensifikasi ini, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Minahasa dapat meningkat demi mendukung pembangunan daerah.(her)




