OborSulut.com,Kawangkoan – Pelaksanaan Sidang Raya ke-36 Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) resmi dibuka di Kiawa Resort, Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa, Senin sore (29/6/2026).
Pertemuan akbar yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 3 Juli 2026 ini dihadiri oleh 1.200 peserta yang merupakan utusan dari sekitar 230 sidang (jemaat) di seluruh wilayah pelayanan KGPM.
Mengusung tema besar “Dari Dia, Oleh Dia, Bagi Dia” dengan subtema “Menghidupi Perjanjian Allah di Tengah Keluarga, Gereja, dan Masyarakat dalam Menghadapi Polykrisis”, sidang raya kali ini menjadi momentum strategis bagi seluruh warga gereja untuk merumuskan arah pelayanan di tengah berbagai krisis global yang sedang terjadi.
Ketua Umum Panitia, Pnt. Fabian D.K. Mendur, S.Pt., M.M., menegaskan komitmen panitia untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa persiapan telah dilakukan secara matang, mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga fasilitas kesehatan.
”Sebagai panitia, kami berkomitmen memberikan yang terbaik. Kami memilih lokasi yang asri agar suasana persidangan tetap sejuk dan kondusif bagi pikiran para peserta. Dekorasi pun kami buat dengan menonjolkan nilai kebangsaan serta kearifan lokal budaya Minahasa, sebagai pengingat bahwa Indonesia adalah rumah besar bagi kita warga KGPM,” ujar Pnt. Fabian Mendur
Penyelenggaraan Sidang Raya ke-36 ini terlaksana berkat semangat gotong royong yang kuat. Dana pelaksanaan kegiatan dihimpun melalui swadaya jemaat, sumbangan donatur, simpatisan, pihak swasta, hingga perbankan. Selain itu, pemerintah juga turut memberikan dukungan signifikan, salah satunya melalui bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Minahasa sebesar Rp350 juta.
Pnt. Fabian Mendur mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan lokasi kegiatan serta memelihara kondusivitas selama persidangan berlangsung.
”Kami tidak akan lelah melayani. Kami berharap peserta dapat menikmati seluruh fasilitas yang tersedia. Mari kita bekerja sama menjaga keamanan, dan jika ada hal-hal yang kurang berkenan, silakan sampaikan kepada kami dengan cara yang sopan dan penuh rasa hormat,” tambahnya.
Sidang Raya ini berlandaskan pada keputusan-keputusan resmi organisasi, termasuk ketetapan Sidang Raya sebelumnya di Luwu serta Sidang Tahunan 2025 di Kapoya. Melalui sinergi antara kepanitiaan dan seluruh utusan, diharapkan Sidang Raya ke-36 KGPM ini mampu menghasilkan keputusan-keputusan yang berbuah bagi gereja, masyarakat, dan bangsa(her)



