
OborSulut.com,Tondano – Wakil Bupati Minahasa yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB Minahasa, Vanda Sarundajang,SS,MAP, secara resmi membuka kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa Tahun 2026.
Acara yang diinisiasi oleh Bagian Kesra Setdakab Minahasa ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dalam arahannya, Wabup Vanda menekankan bahwa keberagaman suku, budaya, adat istiadat, dan agama di Minahasa harus dipandang sebagai kekuatan sosial yang bernilai tinggi, bukan sebagai sumber perpecahan.
“Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan untuk memecah belah. Sebaliknya, perbedaan harus menjadi kesempatan untuk belajar saling menghargai.”ujar Vanda Sarundajang
Poin Penting dan Komitmen Pemerintah adalah Tanggung Jawab Bersama Menjaga kerukunan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan kewajiban kolektif seluruh elemen masyarakat. Pemkab Minahasa berkomitmen membangun tidak hanya dari sisi infrastruktur fisik, tetapi juga merawat kedamaian, persatuan, dan kelestarian sosial.Optimalisasi FKUB Kecamatan: Minahasa tercatat sebagai salah satu daerah pelopor nasional yang membentuk FKUB hingga tingkat kecamatan.
Wabup Vanda Sarundajang meminta para pengurus kecamatan untuk aktif bersinergi dan menjalankan mandat sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.
Pemkab Minahasa melalui Bagian Kesra dan Kesbangpol terus menggencarkan pembinaan bagi generasi muda guna melestarikan tradisi harmoni yang sudah terjaga baik di daerah ini.
Acara strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Kasi Binmas Islam Kemenag Minahasa, Kaban Kesbangpol Minahasa, Ketua beserta pengurus FKUB Minahasa dan FKUB Kecamatan,Kabag Kesra Setdakab Minahasa,Para Camat se-Kabupaten Minahasa
Hingga saat ini, suasana kehidupan beragama di Kabupaten Minahasa terpelihara dengan sangat baik dan harmonis tanpa adanya riak-riak konflik yang mencoreng kerukunan umat beragama.(her)




