
OborSulut.com,Manado – Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel.
Komitmen ini diwujudkan melalui kehadiran Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, MAP. (VaSung), yang mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Peran Gubernur Bersama Komisi II DPR RI, Senin (12/10/2026).
Rakor strategis ini menjadi wadah penting untuk membahas peran gubernur dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk penguatan fungsi pengawasan yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH., yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, serta jajaran bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI tampak hadir langsung dalam forum ini, di antaranya Dede Yusuf Macan Effendi, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Ahmad Irawan, Dadang M. Naser, Ahmad Wazir Noviadi, Longki Djanggola, Ali Ahmad, Mardani Ali Sera, Aus Hidayat Nur, dan Ahmad Heryawan.
Diskusi dalam rapat koordinasi ini berfokus pada Pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas lembaga. Penyamaan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan. Penguatan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Optimalisasi peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk memastikan keselarasan kebijakan dan arah pembangunan kabupaten/kota.Selain pemaparan materi, rangkaian kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Sesi ini dimanfaatkan para peserta untuk bertukar pandangan, mendiskusikan berbagai persoalan di lapangan, serta mencari solusi terbaik terkait pengawasan pemerintahan daerah.
Melalui keaktifan dalam forum ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan dukungannya terhadap penguatan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, lembaga legislatif, dan Forkopimda. Diharapkan, koordinasi yang berkesinambungan ini mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, tertib, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Minahasa.(her)




