
OborSulut.com,Tondano – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Acara pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, tersebut dilangsungkan di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa pada Kamis, 23 Juli 2026.
Pengisian jabatan kali ini istimewa karena ditempuh melalui mekanisme Manajemen Talenta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem manajemen karier Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dirancang untuk menempatkan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, serta rekam jejak yang jelas.
Langkah ini diambil guna memastikan pengisian jabatan berlangsung secara objektif berdasarkan prinsip merit, dengan tujuan melahirkan pemimpin birokrasi yang profesional, berintegritas tinggi, serta memiliki kinerja optimal.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menekankan bahwa jabatan baru yang diemban merupakan sebuah amanah besar yang menuntut tanggung jawab, dedikasi, serta integritas penuh.
”Kiranya dapat mampu menunjukkan kepemimpinan inovatif, membangun sinergi antar perangkat daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Robby Dondokambey.
Senada dengan Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa, Johnny Tendean, turut menyampaikan harapannya. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar bisa langsung beradaptasi, menggeber kinerja terbaik, serta melahirkan inovasi nyata yang membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Minahasa.
Berikut adalah daftar enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Minahasa yang resmi dilantik:
- Carlo Wagey — Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
- Denny Steven Mangundap — Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
- Denny Paultje Kojansow — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Shandro Arter Mogot — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Rivai Mamonto — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Augustina Mangundap — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(her)




