
OborSulut.com,Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah cepat untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Minahasa. Keputusan ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap pejabat sebelumnya yang berinisial RR oleh Kejaksaan Negeri Tondano.
Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan administrasi di DPRD Minahasa tetap berjalan lancar tanpa hambatan, Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang menunjuk Fabian D.K Mendur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Minahasa.
Penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Tugas tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa, Jhoni Tendean, pada Jumat, 24 Juli 2026. Dengan penunjukan ini, diharapkan kegiatan kedewanan dapat terus beroperasi secara optimal di bawah kepemimpinan baru yang definitif secara administratif.(her)




