
OborSulut.com,Langowan – Proses pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di wilayah Kecamatan Langowan Barat tahun 2026 telah rampung dilaksanakan.
Berdasarkan data resmi dari Kantor Camat Langowan Barat, berikut adalah perolehan suara di sembilan desa yang menyelenggarakan pemilihan:
Desa Raringis: Risky Rorong, S.Sos terpilih dengan 545 suara, mengungguli Hart Walintukan yang memperoleh 293 suara.
Desa Koyawas: Agustina Adelin Vanny Rorong terpilih dengan 159 suara, unggul tipis dari Djendri Wowor yang memperoleh 151 suara.
Desa Lowian: Stella Diane Mumu terpilih dengan 221 suara, sementara Vivi Deiby Tumbelaka memperoleh 17 suara.
Desa Tounelet: Max Rundengan terpilih dengan 497 suara, mengungguli Novrina Wungkar yang meraih 353 suara.
Desa Paslaten: Jeine Sekeon, SE terpilih dengan 371 suara, diikuti Vero Pessak (204 suara) dan Noldi Sekeon (61 suara).
Desa Kopiwangker: Vanda Emor terpilih dengan 448 suara, unggul dari Brilian Mumu yang memperoleh 343 suara.
Desa Raringis Selatan: Veki Vian Sambuaga terpilih dengan 326 suara, mengungguli Ralke Wosal yang memperoleh 274 suara.
Desa Raringis Utara: Bobi Matialu terpilih dengan 373 suara, sementara Indrya Reita Rorimpadey memperoleh 286 suara.
Desa Walewangko: Rovi O. Kumolontang terpilih dengan 614 suara, mengungguli Mariany M. Makarawung yang memperoleh 404 suara.
Menanggapi selesainya tahapan pemilihan ini, Camat Langowan Barat, Donald J.K. Lumingkewas, S.Pt, MAP, menyampaikan apresiasi dan himbauannya.
”Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Langowan Barat yang telah berpartisipasi aktif dan menjaga kondusifitas selama proses pemilihan berlangsung,” ujar Camat Donald Lumingkewas.
Ia pun menghimbau agar seluruh elemen masyarakat kembali bersatu setelah selesainya pemilihan.
“Saya mengajak seluruh warga untuk mengakhiri perbedaan pilihan. Mari kita kembali bersatu padu mendukung para Hukum Tua terpilih demi kemajuan dan pembangunan desa kita tercinta ke depan,” tutupnya.(her)




