
OborSulut.com, Langowan – Proses Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Desa Waleure resmi memasuki babak akhir. Panitia Pelaksana Pilhut Desa Waleure, Senin pagi (22/6/2026) telah menyerahkan Berita Acara Hasil Pemilihan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai langkah administratif lanjutan, menyusul suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi desa yang digelar pada 17 Juni lalu.
Tatty Femmy Pangkey, Hukum Tua petahana yang kembali terpilih dalam kontestasi tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya. Menurutnya, kelancaran Pilhut ini tidak lepas dari campur tangan Tuhan serta dedikasi seluruh elemen terkait.
”Pelaksanaan pemilihan Hukum Tua di Desa Waleure berjalan dengan baik. Saya sampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada panitia yang telah bertugas dengan maksimal, serta BPD yang senantiasa mengawal dan bekerja sama dengan baik,” ujar Tatty.
Lebih lanjut Tatty menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar kemenangan pribadinya.
“Kemenangan ini bukan kemenangan saya, tetapi kemenangan dari seluruh masyarakat Desa Waleure,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua BPD Desa Waleure, Ir. Hantje V. Maleke, MM., turut memberikan apresiasi tinggi kepada panitia yang telah bekerja keras siang dan malam demi menyukseskan agenda desa ini.
”Terima kasih kepada panitia yang telah bekerja sekuat tenaga. Kita patut bersyukur pemilihan berjalan aman dan tenteram. Selanjutnya, hasil ini akan segera kami sampaikan kepada Bupati melalui Camat,” jelas Hantje.
Ketua Panitia Pilhut Desa Waleure, Franky Toar, mengungkapkan kepuasannya atas situasi kondusif selama proses pemilihan berlangsung. Ia menyoroti tingginya antusiasme warga yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
”Puji Tuhan, tingkat partisipasi masyarakat sangat luar biasa. Warga berbondong-bondong datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih mereka. Keamanan dan kedamaian adalah kunci utama penyelenggaraan ini, dan kami bersyukur hal itu dapat terjaga hingga tahap akhir,” pungkas Franky.
Dengan telah diserahkannya berita acara tersebut, masyarakat Desa Waleure kini menanti proses penetapan resmi sampai pelantikan Hukum Tua terpilih untuk memimpin desa kedepannya.(her)




